Jumat, 31 Agustus 2012

RUU Desa, Kunjungan ke Brazil Hanya Pemborosan Anggaran

        Panitia Khusus DPR Rancangan Undang-Undang Desa melakukan studi banding ke Brazil untuk materi RUU. Padahal Juni 2012 beberapa lembaga swadaya masyarakat seperti Fitra, PSHK Indonesia, KKPOD, dan Yapikka serta sejumlah akademisi telah diundang DPR-Panja RUU Pemda dan Depsa untuk memberi masukan. Sehingga kunjungan mereka untuk mengumpulkan materi RUU di Brazil tidak ada gunanya dan hanya akan memboroskan anggaran saja. 

       Opini saya: Para DPR mencari-cari alasan untuk mengumpulkan materi RUU ke Brazil padahal faktanya mereka hanya ingin menghabiskan anggaran biaya dan hanya untuk kesenangan semata. Lebih baik anggaran itu digunakan untuk beasiswa para generasi muda yang kurang beruntung. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar